Anies Ajukan Banding Lawan Rakyat yang Jadi Korban Banjir, PDIP: Ini Catatan Buruk

Anies Ajukan Banding Lawan Rakyat yang Jadi Korban Banjir, PDIP: Ini Catatan Buruk
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak merespons langkah Gubernur Anies mengajukan banding atas putusan PTUN untuk melawan korban banjir. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang. 

Namun, Anies kemudian mengajukan banding. Dilansir dari situs resmi PTUN https://sipp.ptun-jakarta.go.id/index.php/detil_perkara, banding tersebut didaftarkan pada selasa (8/3) kemarin.(mcr4/jpnn)

Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert menilai keputusan Gubernur Anies mengajukan banding terhadap putusan PTUN untuk lawan korban banjir merupakan catatan buruk.


Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News