Anies Akan Kembali Surati BPN untuk Batalkan HGB Reklamasi
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah menyusun surat kedua permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB) Pulau Reklamasi Teluk Jakarta ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menurut Anies, materi permohonan masih disusun untuk diajukan ulang ke Menteri Sofyan.
"Sudah ada draftnya dan kamu sedang diskusikan. Intinya, sedang finalisasi nanti kalau udah selesai semua akan kami kirimkan," kata Anies, Rabu (17/1).
Mengenai isi surat, Anies menolak untuk menjabarkannya. Menurutnya, isi surat tersebut saat bukan untuk dikonsumsi oleh publik.
"Nanti kami kirimkan dulu ke BPN. Jaga adab dalam pemerintahan bahwa ini adalah surat untuk BPN bukan press release," tandas Anies. (tan/jpnn)
Surat kedua permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB) Pulau Reklamasi Teluk Jakarta itu masih disusun untuk diajukan ulang ke Menteri Sofyan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies