Anies Akan Kembali Surati BPN untuk Batalkan HGB Reklamasi

Anies Akan Kembali Surati BPN untuk Batalkan HGB Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah menyusun surat kedua permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB) Pulau Reklamasi Teluk Jakarta ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Menurut Anies, materi permohonan masih disusun untuk diajukan ulang ke Menteri Sofyan.

"Sudah ada draftnya dan kamu sedang diskusikan. Intinya, sedang finalisasi nanti kalau udah selesai semua akan kami kirimkan," kata Anies, Rabu (17/1).

Mengenai isi surat, Anies menolak untuk menjabarkannya. Menurutnya, isi surat tersebut saat bukan untuk dikonsumsi oleh publik.

"Nanti kami kirimkan dulu ke BPN. Jaga adab dalam pemerintahan bahwa ini adalah surat untuk BPN bukan press release," tandas Anies. (tan/jpnn)


Surat kedua permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB) Pulau Reklamasi Teluk Jakarta itu masih disusun untuk diajukan ulang ke Menteri Sofyan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News