Anies Bakal Izinkan Acara Pengajian di Monas
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan akan mengeluarkan izin untuk menggelar kegiatan keagamaan di Monas, Jakarta Pusat.
Dalam waktu dekat, Anies akan mengubah peraturan gubernur supaya nantinya kegiatan keagamaan maupun budaya bisa tetap diselenggarakan di Monas.
“Karena itu nanti akan ada perubahan Pergub," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/11).
Seperti diketahui, Kawasan Monas menjadi lokasi steril bagi kegiatan keagamaan maupun komersil yang dipertegas di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan, Ahok -sapaan Basuki- sempat bersikeras melarang digelarnya acara pengajian Majelis Rasullulah.
Alasannya, larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional) dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame Dalam Bentuk Baliho, Umbul-umbul, dan Spanduk di DKI Jakarta.
“Ya, sekarang itu tidak boleh kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian tidak boleh, kegiatan pengajian juga tidak boleh. Jadi bukan hanya kegiatan agama saja,” kata Anies.(tan/jpnn)
Dalam waktu dekat, Anies akan mengubah peraturan gubernur supaya nantinya kegiatan keagamaan maupun budaya bisa tetap diselenggarakan di Monas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Momen Libur Sekolah dan Nataru, Berikut Wisata Gratis di Jakarta untuk Keluarga
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count