Anies Bakal jadi Tersangka Kasus Formula E? Bandingkan Jawaban Mahfud MD dan Ali KPK
jpnn.com - JAKARTA - Denny Indrayana melontarkan pernyataan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah 19 kali melakukan ekspos kasus dugaan korupsi Formula E.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM juga mengatakan sejumlah pakar turut meyakini Anies Baswedan bakal ditersangkakan melalui kasus itu dan menyebut KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
Dimintai tanggapan atas isu tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD, mengaku tidak tahu soal omongan terbaru Denny Indrayana.
"Saya tidak tahu," kata Mahfud MD seusai mengisi Kuliah Umum dengan tema : "Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi" di Universitas Pasundan di Bandung, Kamis (22/6).
Mahfud MD mengatakan, Denny Indrayana biasanya mempunyai sumber yang katanya kredibel terkait kabar tersebut.
"Ia khan biasanya punya sumber yang katanya kredibel. Mungkin. Saya enggak punya sumber untuk menanggapi itu," kata dia.
Sebelumnya, Denny Indrayana juga mengutarakan tentang isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sistem pemilu.
Denny sempat mengaku mendapatkan informasi A1 bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Anies Baswedan bakal jadi tersangka kasus dugaan korupsi Formula E, seperti diungkapkan Denny Indrayana? Mahfud MD menjawab seperti ini.
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku