Anies Bakal jadi Tersangka Kasus Formula E? Bandingkan Jawaban Mahfud MD dan Ali KPK

Anies Bakal jadi Tersangka Kasus Formula E? Bandingkan Jawaban Mahfud MD dan Ali KPK
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ternyata, belakangan MK memutuskan sistem pemilu tetap digelar secara proporsional terbuka.

Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga enggan mengomentari pernyataan Denny Indrayana.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pernyataan Denny hanya bisa diklarifikasi oleh yang bersangkutan.

"Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan hanya Pak Denny saja," kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis.

Ghufron juga mengatakan KPK tidak akan terlibat perang narasi terkait proses penegakan hukum yang dijalankan pihaknya.

Dia juga menegaskan proses hukum KPK sepenuhnya dilaksanakan berdasarkan fakta dan alan bukti

"KPK adalah penegak hukum, semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar," ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E saat ini masih dalam penyelidikan.

KPK juga memastikan proses hukum terkait Formula E masih berlanjut dan tidak ada tenggat waktunya.

Ali mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut masih mempelajari dan menganalisis berbagai aspek soal Formula E, tujuannya adalah untuk mencapai kesimpulan apakah ada atau tidak perbuatan pidana terkait gelaran balap mobil listrik tersebut.

Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Para saksi tersebut antara lain mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (sam/antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anies Baswedan bakal jadi tersangka kasus dugaan korupsi Formula E, seperti diungkapkan Denny Indrayana? Mahfud MD menjawab seperti ini.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News