Anies Bakal Teken Pergub Izin Pariwisata
Kamis, 08 Maret 2018 – 21:01 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. FOTO: Yesika Dinta/ JawaPos.Com/JPNN
Menurut Anies, dengan aturan tersebut membuat para pebisnis konsisten atas izin usahanya. Sebab, jika satu unit usaha melakukan pelanggaran, maka bisa berimbas pada usaha yang lainnya.
Baca Juga:
"Tujuannya untuk membuat kemudahan di dalam berusaha. Tapi juga bagi pengawasan lebih mudah, karena kalau enggak, yang satu melanggar, yang satu tidak, menegakkannya susah," tandas Anies. (tan/jpnn)
Dalam peraturan gubernur yang bakal ditandatangani Anies Baswedan akan mengatur sanksi dan pengawasan ketat untuk perizinan pariwisata.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus