Anies Bandingkan Pergub Buatannya dengan Pemimpin Sebelumnya

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) baru tentang Kepariwisataan lebih membuat Pemprov DKI punya kewenangan dalam menindak tempat usaha nakal.
Pergub ini, kata Anies, akan membuat para pengusaha hiburan malam protektif atas bisnisnya. Menurutnya, aturan baru ini lebih keras mengawasi dibanding aturan yang dibuat pendahulunya.
"Di situ pembedanya, antara aturan yang sekarang, dengan yang kemarin. Kalau yang kemarin itu enggak punya gigi. Kalau sekarang punya gigi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (20/3).
Anies menambahkan, Pergub ini memiliki hasil kepastian hukum dan sikap tanggung jawab para pengusaha.
Anies menambahkan, ketika pengusaha melakukan pelanggaran, maka Pemprov bisa mengambil langkah untuk menutup semua tempat usaha mereka.
"Karena jika mereka memiliki beberapa jenis usaha pariwisata di lokasi yang sama, dengan manajemen yang sama, mereka tidak harus mengurus izin beberapa kali. Cukup dengan satu TDUP, mereka sudah bisa beroperasi semuanya. Karena itu jangan melanggar," kata Anies.
Anies menilai, selama ini pengusaha memiliki banyak unit bisnis yang sulit untuk dikendalikan Pemprov DKI.
Sebab, jika satu unit bisnis melakukan kesalahan dan diberi sanksi, pengusaha memindahkannya ke unit bisnis lainnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat pergub baru tentang Kepariwisataan di ibu kota.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus