Anies Bantah Ada Surat Edaran Mengumpulkan ASN di JIS

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah adanya surat edaran yang dikeluarkan untuk mengumpulkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan salat Id di Jakarta International Stadium (JIS).
Dia menegaskan, surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, hanya terkait pemberitahuan.
"Jadi, sebagai pemberitahuan bahwa salat id tidak dilaksanakan di kantor wali kota maupun kantor bupati," ujar Anies seusai menghadiri Festival Rampak Bedug Malam Takbir di JIS, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/5) malam.
Menurut Anies, surat edaran diterbitkan karena setiap tahun salat id diselenggarakan di tiap kantor wali kota dan bupati di enam wilayah DKI Jakarta.
"Nah, kali ini, tidak perlu di kantor wali kota atau bupati, tetapi hanya satu saja di JIS," katanya.
Sebelumnya beredar Surat Edaran Nomor 27/SE/2022 tentang Imbauan Pelaksanaan Salat Idulfitri 1443 H/2022 M di Jakarta International Stadium.
Surat edaran dari Marullah itu berisi sejumlah poin.
Salah satunya soal penyelenggaraan Salat Id di JIS akan dimulai pukul 06.30 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah ada surat edaran untuk mengumpulkan ASN di JIS.
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka
- Dedi Mulyadi Singgung soal Pengelolaan Keuangan Daerah saat Salat Id
- Salat Id Pertama Jadi Gubernur, Ahmad Luthfi Minta Warga Bangun Jawa Tengah
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal