Anies Baswedan: Antinepotisme Harus Dicontohkan, Bukan Diceramahkan

Anies Baswedan: Antinepotisme Harus Dicontohkan, Bukan Diceramahkan
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menghadiri dialog yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangka perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun depan di Kantor Dewan Pers, Jumat (1/12/2023). Foto: Kedeputian Media dan Komunikasi Timnas AMIN

Memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM secara adil, dan memberantas segala bentuk praktik KKN.

"Khusus lembaga penegak hukum kita, cara mengembalikan trust itu tadi (lembaga penegak hukum) ya harus independent dan diisi oleh orang-orang berintegritas," ujar Anies.

Selain itu, lanjut Anies, komitmen dalam mengadang tumbuhnya kembali praktik nepotisme harus menjadi fokus serius setiap penyelenggara negara.

"Antinepotisme harus dicontohkan bukan diceramahkan. Nah ini harus kita contohkan bersama-sama. Apalagi KPK, lembaga ini harus kita jaga. Jangan sampai KPK dijadikan alat politik oleh beberapa pihak, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi oknum yang ada di dalamnya. Kami ingin memastikan KPK ini bersih dari intervensi," papar Anies.

Capres dari Koalisi Perubahan itu juga menyinggung tentang model pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Menurut Anies, penyebab ketimpangan yang terjadi di daerah-daerah karena pemerintah pusat kurang berperan secara signifikan dalam pembangunan daerah.

"Pemerintah pusat harus menyusun kebijakan sampai ke level provinsi sehingga pemerintah daerah mengetahui apa saja yang harus dikerjakan karena pemerintah pusat mentransfer dana ke daerah. Selama ini enggak ada arahan dari pusat untuk daerah. Nah, ini yang akan kita benahi agar program pemerintah pusat berjalan beriringan dengan program di daerah," tandas Anies. (jpnn)

Menurut Anies, komitmen untuk mengadang tumbuhnya kembali praktik nepotisme harus menjadi fokus serius setiap penyelenggara negara.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News