Anies Baswedan Apresiasi Donasi dari Karyawan Bank DKI

Berdasarkan epidemiologi dari para ahli kesehatan, kata dia, saat ini reproduksi virus COVID-19 di Jakarta berada di poin 1. Artinya orang yang terinfeksi COVID-19 hanya menularkan satu orang, sementara pada bulan Maret lalu satu orang dapat menjangkiti tiga hingga empat orang lain.
"Alhamdulillah selama dua bulan ini warga Jakarta berhasil secara bersama-sama menurunkan angka reproduksi virus," katanya.
Semula berada di poin 3,5 sampai 4,5 sekarang turun di angka 1. "Kita sudah mulai tenang kalau angkanya (R0) berada di bawah 1. Artinya tidak menularkan kembali," katanya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Bank DKI menyalurkan bantuan kemanusiaan dengan total Rp5 miliar untuk penanganan COVID-19. Bantuan tersebut diserahkan melalui kanal Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) DKI Jakarta maupun diberikan secara langsung.
Direktur Utama PT Bank DKI Zainuddin Mappa menjelaskan untuk dana sebesar Rp2,25 miliar diserahkan dalam bentuk bantuan sosial (bansos) melalui KSBB. Kemudian Alat Pelindung Diri (APD) sebesar Rp844,5 juta dan bantuan kemanusiaan kepada tim medis sebesar Rp638 juta.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank DKI yang disaksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (18/5).
"Penyerahan bantuan donasi itu bersumber dari donasi karyawan, Bank DKI Peduli, anggaran CSR Bank DKI dan Unit Pelayanan Zakat Bank DKI," kata Zainuddin di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/5). (ant/dil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi bantuan dari karyawan Bank DKI sebesar Rp 5 miliar sebagai bentuk kolaborasi dalam menanggulangi pandemi virus corona
Redaktur & Reporter : Adil
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- Bank DKI Percepat Perbaikan Sistem Transfer Antarbank
- Agus Ungkap Progres Perbaikan Sistem Transfer Bank DKI
- Waketum Kadin Minta Nasabah Tak Terprovokasi Ajakan Kosongkan Rekening Bank DKI
- Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI Menuju Kelas Global
- Keluarkan SE Larangan Pungutan di Jalan, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Lagi Minta-minta