Anies Baswedan Bakal Perbaiki Sistem PPPK, Tak Perlu Pindah
jpnn.com - JAMBI - Calon presiden bernomor urut 1 Anies Baswedan berencana akan memperbaiki sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, khususnya untuk tenaga pendidik.
Anies pengin guru swasta yang sudah diangkat menjadi PPPK, tidak perlu pindah mengabdi ke sekolah negeri.
"Banyak keluhan dari swasta tentang guru-guru yang ketika diangkat melalui program PPPK harus meninggalkan tempat asalnya dan pindah ke sekolah negeri. Menurut kami, ini sesuatu yang tidak perlu," kata Anies di Jambi, Kamis (14/12).
Anies menilai semua peserta didik sejatinya setara.
Peserta didik adalah anak dari orang-orang yang sama-sama membayar pajak, sehingga perlakuannya pun tak perlu dibedakan.
Menurut Anies, pemerintah seharusnya membantu pihak swasta untuk merekrut lebih bayak tenaga pendidik.
Anies memandang, pemerintah tak perlu mengubah lokasi pengabdian begitu status kepegawaian mereka berubah.
"Status kepegawaian tidak harus mengubah status lokasi mereka mengabdi. Inilah salah satu perubahan yang kami inginkan nantinya," ujar Anies. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anies Baswedan berencana memperbaiki sistem PPPK. Menurutnya pemerintah tak perlu mengubah lokasi pengabdian.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024