Anies Baswedan Bakal Tersangka Kasus Formula E? Eks Ketua KPK Berkomentar Tajam

Oleh karena itu, lembaga penegak hukum diingatkan agar tegak lurus tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
Lulusan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tahun 1977 tersebut mencontohkan beberapa kasus besar yang tidak ditindak secara tegas oleh KPK.
"Beberapa kasus besar tidak dikembangkan. Contoh, kasus Meikarta hingga reklamasi di Jakarta Utara," kata pria kelahiran 17 Juli 1952 itu.
Busyro juga menduga perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tidak lepas dari unsur politik.
Dia menyakini judicial review yang diajukan Nurul Ghufron setelah mendapatkan persetujuan dari yang lain.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron enggan mengomentari pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Nurul Ghufron mengatakan pernyataan Denny Indrayana hanya bisa diklarifikasi oleh yang bersangkutan.
"Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan hanya Pak Denny saja," kata Nurul. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Eks Ketua KPK yang satu ini menanggapi kabar dari Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan bakan jadi tersangka kasus Formula E. Begini kalimatnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Kapan Dipanggil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!