Anies Baswedan Bakal Tutup Alexis Jika Terbukti Melanggar

Anies Baswedan Bakal Tutup Alexis Jika Terbukti Melanggar
Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: M Faiz for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menutup semua unit usaha Hotel Alexis jika tempat tersebut terbukti melakukan praktik pelacuran.

Menurut Anies, hukuman tersebut pantas diberikan untuk tempat usaha yang membandel.

"Kalau melanggar dihukum, gak ada yang lain. (Hukumannya) bisa sampai ditutup," kata Anies, Jumat (2/2).

Pada hari ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta memanggil manajemen Hotel Alexis.

Dinas meminta Hotel Alexis membuktikan tidak adanya praktik prostitusi di tempatnya.

Sebab, sampai saat ini, manajemen Alexis membantah tidak melakukan praktik prostitusi.

"Dinas Pariwisata jalanin intruksi," kata Anies.

Seperti diketahui, dalam investigasi yang diulas Majalah Tempo, disebutkan bahwa praktik pelacuran Hotel Alexis berpindah ke lantai tiga. Lantai tersebut merupakan ruang karaoke.

Dalam investigasi yang diulas Majalah Tempo, disebutkan bahwa praktik pelacuran Hotel Alexis berpindah ke lantai tiga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News