Anies Baswedan Beri Peringatan Dini soal Lonjakan Kasus Covid-19
Pemerintah hanya bisa mengawasi ruang-ruang publik misalnya Kebun Binatang Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, stasiun dan juga rumah makan.
Namun, pemerintah tidak bisa melakukan pengawasan sampai pada rumah atau ruang privasi keluarga.
"Sementara liburan itu banyak sekali berkumpul bersama keluarga karena itu anjuran kami laksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) secara disiplin selama musim libur besok. Jadi dengan begitu jalani liburan tanpa harus terinveksi Covid-19," terang Anies.
Sebagaiman diketahui, libur panjang akhir bulan ini terhitung sejak 28 Oktober-1 November 2020 mendatang.
Pemerintah menetapkan tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Libur bertambah lantaran tanggal 31 dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan adanya kemungkinan lonjakan kasus Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan