Anies Baswedan Beri Peringatan Dini soal Lonjakan Kasus Covid-19

Anies Baswedan Beri Peringatan Dini soal Lonjakan Kasus Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menuruni tangga lantai dua Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

Pemerintah hanya bisa mengawasi ruang-ruang publik misalnya Kebun Binatang Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, stasiun dan juga rumah makan.

Namun, pemerintah tidak bisa melakukan pengawasan sampai pada rumah atau ruang privasi keluarga.

"Sementara liburan itu banyak sekali berkumpul bersama keluarga karena itu anjuran kami laksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) secara disiplin selama musim libur besok. Jadi dengan begitu jalani liburan tanpa harus terinveksi Covid-19," terang Anies.

Sebagaiman diketahui, libur panjang akhir bulan ini terhitung sejak 28 Oktober-1 November 2020 mendatang.

Pemerintah menetapkan tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Libur bertambah lantaran tanggal 31 dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu. (mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan adanya kemungkinan lonjakan kasus Covid-19.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News