Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Ruhut Sitompul Ingat Pak Luhut Marah

Pencabutan izin ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).
Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
"Sesuai arahan gubernur (Anies Baswedan) untuk bertindak tegas, ketentuan, dan menjerakan, serta berdasarkan rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny pada Senin (27/6). (cr1/jpnn)
Ruhut Sitompul memberi penilaian terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin usaha Holywings. Kali ini beda, simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Bantu Korban Banjir, Holywings Peduli Salurkan Sembako Hingga Pakaian
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Holywings Peduli Gelar Skrining Jantung dan Cek Kesehatan Gratis
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Begini Cara Holywings Peduli Bantu Pencegahan Kanker Payudara