Anies Baswedan Dilema Setelah Mutasi 16 Pejabat Tinggi

Anies Baswedan Dilema Setelah Mutasi 16 Pejabat Tinggi
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah dilema atas keputusannya memutasi 16 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI.

Menurut Trubus, mutasi yang dianggap Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pelanggaran itu akan menuai banyak kritikan.

"Polemik pencopotan dan penggantian pejabat di Pemprov DKI Jakarta berbuntut panjang. Ini karena KASN mengeluarkan rekomendasi kepada Anies dan Sandiaga untuk mengembalikan jabatan para pegawai Pemprov yang telah dicopotnya," kata Trubus kepada JPNN.com, Senin (30/7).

Trubus memprediksi, Anies tidak akan mau menerima rekomendasi KASN. Sebab, Anies akan kehilangan muka dan gengsi politik jika mengembalikan jabatan yang ada.

"Ini karena masalah pencopotan dan penggantian para pejabat merupakan hak prerogratif gubernur sesuai kewenangan yang dimilikinya dalam aturan yang berlaku," kata dia.

Di samping itu, Trubus menilai, Anies pasti akan berdalih pencopotan dan penggantian pejabat telah melalui mekanisme dan prosedur yang ada.

Terlebih, kata dia, Anies memang sebelumnya telah membentuk panitia seleksi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah.

"Ketiga, gubernur tentu tidak akan mau mencarikan jabatan yang setara bagi para pejabat yang dicopot. Ini karena para pejabat yang dicopot pada umumnya mendekati masa pensiun dan dari eselon dua," kata dia.

KASN menganggap kebijakan mutasi pejabat yang dilakukan Anies Baswedan adalah pelanggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News