Anies Baswedan Diminta Berhenti Menggunakan Agama Sebagai Tameng Reklamasi Ancol
Senin, 06 Juli 2020 – 05:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Jika semua lokasi itu dibangun museum dan masjid, masyarakat tidak akan menolak.
“Kami berharap, janganlah dibenturkan isu reklamasi digiring menjadi sentimen agama. Kalau menurut saya itu kurang baik,” kata Kemal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luasan sebesar 155 hektar.
Izin dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020. (ant/dil/jpnn)
Gubernur Anies Baswedan dinilai menggunakan agama untuk memuluskan reklamasi perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- JICT Berbagi Berkah Ramadan di Jakarta Utara
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Penabur Intercultural Secondary & Junior College Tanjung Duren Gelar Festival STEAM 2025
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan