Anies Baswedan Dinilai Sedang Memamerkan Ketidaktahuan soal Peraturan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun rumah susun di Kampung Akuarium merupakan kesalahan fatal.
Pasalnya, tindakan itu justru mempertontonkan ketidaktahuan Anies terhadap peraturan daerah.
"Yang dipertontonkan adalah ketidaktahuan mendasar soal peraturan dan ini fatal. Sangat mendasar," ucapnya saat dihubungi, Senin (24/8).
Kebijakan Anies yang disebutnya menabrak aturan itu, kata Gilbert, tak hanya terjadi kali ini saja.
Karena hal serupa juga terjadi kala Anies mengizinkan perluasan kawasan Ancol dengan cara reklamasi.
"Dalam persoalan reklamasi dan Kampung Akuarium ini, Perda Tata Ruang itu sangat mendasar sebenarnya," ujar legislator senior itu.
Aturan yang dimaksud Gilbert ialah Peraturan Daerah (Perda) nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam aturan itu disebutkan bahwa kawasan Kampung Akuarium masuk dalam zona merah (P3) atau milik pemerintah. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Politikus PDIP ini prihatin melihat Gubernur Anies Baswedan memamerkan ketidaktahuannya soal peraturan
Redaktur & Reporter : Adil
- Deddy Komisi II: Ketika Presiden Jadi Jurkam, Kita Hilang Harapan Pemilu Jurdil
- Deddy PDIP Sebut Presiden Prabowo Wajib Cuti sebelum Mempromosikan Ahmad Luthfi
- Kebahagiaan Deddy Melihat Pidato Prabowo soal Pilkada Cuma Bertahan 3 Hari, Kok Bisa?
- Prabowo Dukung Luthfi-Yasin, Chico PDIP: Semoga Tak Berbentuk Penyalahgunaan Kekuasaan
- Andreas PDIP Sedih Lihat Martabat Presiden Prabowo Seakan Direndahkan Jokowi
- Kelimpahan Prabowo Effect, ASR-Hugua Punya Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Sultra