Anies Baswedan Dinilai Sedang Memamerkan Ketidaktahuan soal Peraturan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun rumah susun di Kampung Akuarium merupakan kesalahan fatal.
Pasalnya, tindakan itu justru mempertontonkan ketidaktahuan Anies terhadap peraturan daerah.
"Yang dipertontonkan adalah ketidaktahuan mendasar soal peraturan dan ini fatal. Sangat mendasar," ucapnya saat dihubungi, Senin (24/8).
Kebijakan Anies yang disebutnya menabrak aturan itu, kata Gilbert, tak hanya terjadi kali ini saja.
Karena hal serupa juga terjadi kala Anies mengizinkan perluasan kawasan Ancol dengan cara reklamasi.
"Dalam persoalan reklamasi dan Kampung Akuarium ini, Perda Tata Ruang itu sangat mendasar sebenarnya," ujar legislator senior itu.
Aturan yang dimaksud Gilbert ialah Peraturan Daerah (Perda) nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam aturan itu disebutkan bahwa kawasan Kampung Akuarium masuk dalam zona merah (P3) atau milik pemerintah. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Politikus PDIP ini prihatin melihat Gubernur Anies Baswedan memamerkan ketidaktahuannya soal peraturan
Redaktur & Reporter : Adil
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan