Anies Baswedan Diserang Ferdinand Hutahaean, Haji Lulung Meradang, Keras
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Abraham Lulung Lunggana atau yang akrab dipanggil Haji Lulung, menyampaikan peringatan kepada Ferdinand Hutahaean.
Haji Lulung mengingatkan agar mantan politikus Partai Demokrat itu agar berhati-hati dalam berkomentar termasuk kritikan, dengan tidak mencaci maki dan harus memiliki dasar.
"Kalau mau komentar, sebaiknya belajar dulu atau paling tidak cari informasi dulu yang benar. Malu bicara, tidak pernah substansi dan benar, nanti Anda cuma ditertawai orang dan jangan tendensius," kata Haji Lulung di Jakarta, Jumat (13/8).
Dia mengatakan hal itu menyikapi kritikan Ferdinand pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menemukan kelebihan bayar pada beberapa pos keuangan Pemprov DKI Jakarta 2020.
Ferdinand bahkan menuding Anies sebagai "gubernur edan" karena tetap membayar gaji PNS DKI yang sudah wafat, pensiun dan yang sedang dalam masa hukuman.
Haji Lulung yang saat ini anggota Komisi VII DPR itu mengatakan, kritik dalam negara demokrasi hal wajar dan perlu.
Namun, jangan sampai tendensius hanya berdasarkan rasa kebencian, menyimpang dari substansi, serta keluar dari koridor kepantasan.
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menilai, tanggapan Ferdinand soal temuan audit LHP BPK menunjukkan Ferdinand tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang tata kelola atau tugas BPK, yang meliputi pengawasan dan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintahan.
Haji Lulung menanggapi pernyataan Ferdinand Hutahaean soal kinerja Anies Baswedan.
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum