Anies Baswedan Imbau Ormas Tidak Minta-Minta THR
Senin, 28 Mei 2018 – 15:16 WIB
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau organisasi kemasyarakatan maupun individu di daerahnya tidak meminta-minta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha di lingkungannya.
"Tidak usah minta-minta," kata Anies di SMK Negeri I di Jakarta Pusat, Senin (28/5).
Anies mengimbau kepada pengusaha atau siapa pun yang dirugikan atas fenomena minta-minta THR, agar melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Baca Juga:
"Kalau tidak melanggar hukum, ya apa yang salah. Kalau melanggar hukum laporkan. Yang penting, tidak boleh ada pemaksaan. Kalau merasa dipaksa, laporkan saja," pungkas Anies. (tan/jpnn)
Anies Baswedan meminta siapa pun di DKI Jakarta yang dirugikan atas fenomena minta-minta THR, laporkan saja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu