Anies Baswedan Imbau Ormas Tidak Minta-Minta THR
Senin, 28 Mei 2018 – 15:16 WIB
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau organisasi kemasyarakatan maupun individu di daerahnya tidak meminta-minta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha di lingkungannya.
"Tidak usah minta-minta," kata Anies di SMK Negeri I di Jakarta Pusat, Senin (28/5).
Anies mengimbau kepada pengusaha atau siapa pun yang dirugikan atas fenomena minta-minta THR, agar melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Baca Juga:
"Kalau tidak melanggar hukum, ya apa yang salah. Kalau melanggar hukum laporkan. Yang penting, tidak boleh ada pemaksaan. Kalau merasa dipaksa, laporkan saja," pungkas Anies. (tan/jpnn)
Anies Baswedan meminta siapa pun di DKI Jakarta yang dirugikan atas fenomena minta-minta THR, laporkan saja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
- Guru PPPK Kecewa dengan Menag Nasaruddin, Solusi Pembayaran TPG 13 & THR Nihil
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok