Anies Baswedan: Insyallah, Sebentar Lagi Kita akan Segera Melewati Pandemi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 2 selama 14 hari, terhitung 10-23 Mei 2022 mendatang.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 447 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Aturan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Gubernur Anies Baswedan mengingatan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh di masa transisi dari pandemi menjadi endemi.
“Insyaallah, sebentar lagi kita akan segera melewati pandemi ini dengan baik,” kata Anies, Kamis (12/5).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengajak semua masyarakat untuk bersabar dan berdoa.
“Terus bersabar, bersama-sama kita berdoa, dan jaga imunitas tubuh, jaga kesehatan, semoga kita semua terhindar dari wabah yang berbahaya,” ungkapnya.
Anies mengingatkan bahwa pandemi saat ini belum benar-benar berakhir.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan DKI Jakarta akan segera melewati pandemi Covid-19.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19