Anies Baswedan: Kalau Beliau mau Ngomong Terus, Silakan
Selasa, 31 Juli 2018 – 12:39 WIB
Dari 16 PNS tersebut, empat orang di antaranya sudah mendapat respons dari pihak Pemprov DKI. Kini, sepuluh orang PNS lainnya belum diketahui nasibnya ke depan.
KASN kesempatan enam bulan kepada para pejabat yang dinon-jobkan untuk memperbaiki kinerja. Dan meminta hasil penilaian dibuat secara lengkap tertulis dalam bentuk berita acara penilaian.
Apabila Anies tidak menindaklanjuti rekomendasi KSN maka berpotensi melanggar pasal 78 juncto pasal 61,67, dan 76 dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (tan/jpnn)
Sudahlah, sudah cukup. Semua tanggapan secara tertulis kalau perlu tanggapan teknis nanti Pak Sekda jelasin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum