Anies Baswedan: Kegiatan Usaha Jalan Terus, Kegiatan Kantor Jalan Terus, tetapi...

Anies Baswedan: Kegiatan Usaha Jalan Terus, Kegiatan Kantor Jalan Terus, tetapi...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai peresmian Brawijaya Hospital Saharjo, Rabu (9/9). Foto: Rizki Sandi/JPNN.com

"Sekali lagi ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Bila ini dibiarkan maka rumah sakit tidak akan sanggup menampung dan  efeknya kematian akan tinggi di Jakarta," ucap mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu.

Ia menjelaskan bahwa dengan PSBB  secara ketat ini, maka seperti arahan Presiden Jokowi di awal wabah muncul kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah dilakukan di rumah.

"Untuk detailnya akan kami sampaikan di hari-hari ke depan. Garis besar pada prinsipnya perlu kami sampaikan di awal sebagai ancang-ancang  melakukan PSBB supaya ada fase persiapan dengan baik," katanya.

Pada prinsipnya, Anies berujar, mulai Senin 14 September 2020, kegiatan  perkantoran nonesensial diharuskan melaksanakan dari rumah.

"Bukan kegiatan usaha yang berhenti, tetapi  bekerja dikantonya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tetapi perkantoran di gedung  yang tidak diizinkan beroperasi," ujarnya.

Menurut Anies, ada 11 bidang esensial yang boleh berjalan tetapi dengan operasi yang minimal. Kegiatannya tidak seperti biasa, alias dikurangi.

Anies memastikan operasi pada bidang nonesensial yang dulu dapat izin akan dievaluasi ulang. "Ini untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan baik kegiatan usaha maupun sosial itu tidak menyebabkan penularan," katanya. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anies Baswedan memutuskan penerapan PSBB ketat di wilayah DKI Jakarta seperti awal pandemi Covid-19 masuk Indonesia Maret 2020 lalu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News