Anies Baswedan Kekeh Belum Tarik Rem Darurat, Ini Patokannya

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan belum akan menarik rem darurat meski kasus Covid-19 kini kembali melonjak.
Menurut Anies, patokan untuk menarik rem darurat adalah berdasarkan keterisian atau kapasitas di rumah sakit rujukan.
“Salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit. Untuk itu kami mencegah penularan maka kita taati protokol kesehatan,” ucap Anies Baswedan di Klenteng Hian Thian Siang Tee Bio, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).
Anies menjelaskan ketika terjadi peningkatan dalam keterisian rumah sakit, maka pengendalian yang dilakukan Pemprov DKI adalah dengan mengurangi mobilitas.
Alumni Universitas Illinois Utara ini berujar, hal tersebut sudah menjadi kebijakan Pemprov setelah hampir dua tahun menghadapi pandemi.
“Apabila terlihat ada tren yang berubah meningkat secara signifikan, sehingga mengkhawatirkan dari sisi kapasitas rumah sakit, maka bisa dilakukan pengetatan,” jelasnya.
Adapun, hingga Selasa hari ini, keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) telah terisi 57 persen.
Rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini berjumlah 4.445 tempat tidur. Artinya, sekarang sudah terpakai 2.593 di antaranya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan belum akan menarik rem darurat meski kasus Covid-19 kini kembali melonjak
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif