Anies Baswedan Keluarkan Seruan Penting Buat Warga DKI
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah saat Natal 2020 dan malam pergantian tahun.
Hal itu tertuang pada Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Khusus pada tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 27 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, bagi individu/keluarga mengurangi aktivitas di luar rumah," bunyi Seruan Anies yang ditandatangani pada Rabu (16/12).
Adapun untuk pelaksanaan kegiatan ibadah dan pelaku usaha diterapkan batasan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.
"Kecuali untuk melaksanakan kegiatan ibadah, pemenuhan kebutuhan mendasar dan/atau mendesak serta pelaku usaha menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 19.00 WIB," tutur Anies.
Masyarakat juga diimbau agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 terkait keselamatan warga ibu kota.
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan