Anies Baswedan Kembali Berlakukan PSBB Transisi Mulai 12 Oktober
Minggu, 11 Oktober 2020 – 12:39 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB transisi mulai 12 Oktober 2020. Ilustrasi Foto: Rizki Sandi/JPNN.com
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan PSBB total selama hampir satu bulan.
Hal itu dilakukan guna menghentikan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB Transisi selama dua pekan ke depan, terhitung mulai 12 Oktober 2020.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19