Anies Baswedan Kerahkan TNI-Polri Patroli Selama PSBB, Jangan Berani Melanggar

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB.
Menurutnya, selama PSBB tidak akan ada pendirian check point atau pos pemeriksaan. Namun, yang ada hanya patroli.
"Jadi PSBB ini akan berlaku hari Jumat (10/4) besok, nanti yang akan ada patroli," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota melalui akun YouTube Pemrov DKI Jakarta, Rabu (8/4).
Anies menyatakan akan melibatkan seluruh jajaran Polisi dan TNI agar bisa berpatroli guna memastikan bahwa tidak ada kerumunan lebih dari lima orang.
"Kami hanya memastikan bahwa tidak ada kerumunan. Kami berharap seluruh masyarakat bisa menaatinya," terangnya.
Anies menyebutkan, jika masyarakat ada yang melanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi tegas.
"Ini merupakan bentuk usaha pemerintah guna memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia," kata Anies. (mg9/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai memberlakukan PSBB pada Jumat pekan ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau