Anies Baswedan: Laporkan Bila Melihat Pelanggaran, Jangan Didiamkan!
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan terjadinya pelanggaran kesehatan.
Anies menegaskan bahwa pelanggaran protokol kesehatan itu jangan didiamkan.
Penegasan ini disampaikan Anies usai usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/6) malam.
"Kami tidak ingin sikap tidak bertanggung jawab (melanggar prokes) itu dibiarkan. Saya minta kepada seluruh masyarakat laporkan bila melihat ada pelanggaran, jangan didiamkan!" kata Anies.
Dia meminta masyarakat ikut serta aktif dalam mengawasi dan menjalankan prokes di tiap-tiap tempat di Jakarta demi mengatasi peningkatan pandemi Covid-19.
Menurut Anies, keaktifan tersebut adalah ikut aktif menegur apabila menemukan pelanggaran prokes hingga menumbuhkan kesadaran untuk mencari tempat yang lebih luang.
"Kemudian, bila anda mendatangi sebuah restoran, sebuah rumah makan, terlihat tanda-tanda sudah penuh, putar balik. Cari tempat yang kosong, jangan masuki tempat yang sudah penuh," ujarnya.
Anies mengingatkan masyarakat jangan abai dan menganggap enteng persoalan Covid-19 ini. Sebab, ujar dia, apabila sudah terkena Covid-19 maka tidak ada yang bisa dinikmati seperti sebelumnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Anies menegaskan pelanggaran prokes jangan didiamkan.
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU