Anies Baswedan: Laporkan Bila Melihat Pelanggaran, Jangan Didiamkan!

Anies Baswedan: Laporkan Bila Melihat Pelanggaran, Jangan Didiamkan!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) ketika memberikan keterangan pers saat melakukan inspeksi mendadak terkait PPKM Mikro di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan terjadinya pelanggaran kesehatan.

Anies menegaskan bahwa pelanggaran protokol kesehatan itu jangan didiamkan.

Penegasan ini disampaikan Anies usai usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/6) malam.

"Kami tidak ingin sikap tidak bertanggung jawab (melanggar prokes) itu dibiarkan. Saya minta kepada seluruh masyarakat laporkan bila melihat ada pelanggaran, jangan didiamkan!" kata Anies.

Dia meminta masyarakat ikut serta aktif dalam mengawasi dan menjalankan prokes di tiap-tiap tempat di Jakarta demi mengatasi peningkatan pandemi Covid-19.

Menurut Anies, keaktifan tersebut adalah ikut aktif menegur apabila menemukan pelanggaran prokes hingga menumbuhkan kesadaran untuk mencari tempat yang lebih luang.

"Kemudian, bila anda mendatangi sebuah restoran, sebuah rumah makan, terlihat tanda-tanda sudah penuh, putar balik. Cari tempat yang kosong, jangan masuki tempat yang sudah penuh," ujarnya.

Anies mengingatkan masyarakat jangan abai dan menganggap enteng persoalan Covid-19 ini. Sebab, ujar dia, apabila sudah terkena Covid-19 maka tidak ada yang bisa dinikmati seperti sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Anies menegaskan pelanggaran prokes jangan didiamkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News