Anies Baswedan Mengabaikan Rekomendasi KASN, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuduh hasil penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI berbau politis.
“Ini contoh ketidaktertiban. Karena itu, bekerjalah profesional. Ini anjuran untuk Bapak Kepala KASN, jangan berpolitik,” kata Anies di Balai Kota DKI, Senin (30/7).
Anies menjelaskan Kepala KASN Sofian Effendi tidak mengetahui proses administrasi di dalam sebuah instansi. Anies mengklaim, seluruh proses pemutasian 16 pejabat tinggi pratama Pemprov DKI berdasarkan assessment dan prosedur yang berlaku.
Anies justru menilai hasil penyelidikan KASN membuat kegelisahan di lingkungan Pemprov DKI.
“Saya sampaikan secara terus terang, karena sudah terlanjur langkah yang diberikan langkah tidak menunjukan kematangan di dalam mengelola komunikasi antarinstansi," kata Anies.
Seperti diketahui, KASN merilis hasil penyelidikan tentang pelanggaran perombakan terhadap 16 pejabat tinggi pratama Pemprov DKI. KASN sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada Anies Baswedan untuk mengevaluasi rotasi tersebut.
Anies mengaku mengabaikan rekomendasi itu karena baginya KASN tidak kredibel. "Kasihan ya, kalau sampai dicuekin Pemprov, justru di situ harus introspeksi," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KASN Sofian Effendi mengeluarkan surat berisi empat rekomendasi kepada Anies Baswedan. Mereka menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.000 tahun 2018 tertanggal 8 Juni 2018 dan keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1036 tahun 2018 tertanggal 5 Juli 2018. Berdasarkan dua keputusan tesebut, tercatat sebanyak 16 orang PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama dipensiunkan dan digantikan oleh pejabat baru terdapat pelanggaran.
Anies Baswedan menuduh hasil penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI berbau politis.
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- KASN Dibubarkan, Begini Nasib Para Pegawainya, Alhamdulillah
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap