Anies Baswedan Meradang, Lihat, Siapa Perempuan Itu?

"Ini bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," ucapnya.
Meski memastikan akan menjatuhkan hukuman, Anies menyatakan bahwa tujuan penjatuhan hukuman adalah untuk menegakkan aturan, bukan untuk memuaskan perasaan.
"Jadi bukan untuk menghukum sepuas-puasnya, tetapi menghukum sesuai dengan ketentuan perundangan. Ini adalah negara hukum, ini adalah negara diatur dengan tata aturan hukum. Karena itu, ketika memberikan sanksi bukan untuk memuaskan hati, tetapi sanksi untuk menegakkan aturan," tutur Anies.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kegeramannya pada dua perusahaan non-esensial dan non-kritikal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait aturan 100 persen kerja dari rumah (work from home/WFH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa.
Dua perusahaan itu adalah PT Ray White dan PT Equity Life. Keduanya masih mewajibkan karyawannya ke kantor.
Sidak yang dilakukan Anies di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat tersebut diunggah dalam "Instastory" Anies di akun Instagram, @aniesbaswedan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meradang saat melakukan sidak di masa PPKM Darurat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Satgas Pangan Polres Puncak Sidak Pasar Ilaga, Ipda Teguh Pastikan Semua Normal
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer