Anies Baswedan Minta BPBD Umumkan Potensi Banjir Sehari Sebelum Kejadian
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan informasi potensi banjir kepada masyarakat paling lambat satu hari sebelum kejadian.
Perintah itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
"Badan Penanggulangan Bencana Daerah dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir yang dapat dimonitor secara daring serta dapat memprediksi dan mengumumkan potensi kejadian banjir selambat-lambatnya sehari sebelum kejadian," kata Anies dalam Ingub, Rabu (23/9).
Sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir itu ditargetkan harus selesai disusun pada September ini.
Anies menjelaskan, pengumuman tentang adanya potensi banjir harus disampaikan kepada masyarakat secara online satu hari sebelum kejadian.
Hal itu agar masyarakat sudah lebih siap menghadapi bencana tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajaran BPBD agar mengumumkan potensi banjir sehari sebelum kejadian
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kebakaran di Kemayoran Jakarta Pusat, 15 Orang Terluka
- BPBD Minta Warga Manggarai Waspada Banjir dan Longsor
- Bencana Sukabumi, 2 Orang Meninggal Tertimbun Longsor
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi