Anies Baswedan Minta BPBD Umumkan Potensi Banjir Sehari Sebelum Kejadian

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan informasi potensi banjir kepada masyarakat paling lambat satu hari sebelum kejadian.
Perintah itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
"Badan Penanggulangan Bencana Daerah dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir yang dapat dimonitor secara daring serta dapat memprediksi dan mengumumkan potensi kejadian banjir selambat-lambatnya sehari sebelum kejadian," kata Anies dalam Ingub, Rabu (23/9).
Sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir itu ditargetkan harus selesai disusun pada September ini.
Anies menjelaskan, pengumuman tentang adanya potensi banjir harus disampaikan kepada masyarakat secara online satu hari sebelum kejadian.
Hal itu agar masyarakat sudah lebih siap menghadapi bencana tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajaran BPBD agar mengumumkan potensi banjir sehari sebelum kejadian
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- 2 Desa di Parigi Moutong Terendam Banjir
- 10 Rumah di Kota Cimahi Terdampak Pergerakan Tanah, Warga Mengungsi
- 115 Rumah Warga di Poso Terendam Banjir
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas