Anies Baswedan Minta Warga DKI Jakarta Makin Waspada COVID-19

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat makin waspada terhadap penularan COVID-19 di Jakarta, karena jumlah pelanggar masker yang meningkat.
Anies menyebut data pelanggaran pemakaian masker meningkat secara signifikan.
Dalam sepekan terakhir berdasarkan akumulasi denda akibat pelanggaran pemakaian masker maupun pelanggaran tempat/fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya hingga 10 Agustus telah mencapai Rp 2,87 miliar.
Anies mengungkapkan, petugas Satpol PP mendata terkait pelanggaran masker setiap pekannya.
Selama periode 1-6 Juli ditemukan 2.556 pelanggar.
Lalu, berikutnya terjadi peningkatan terus menerus, yaitu 4.901 pelanggaran selama 7-11 Juli, 5.968 pelanggaran selama 12-19 Juli, dan mencapai puncaknya pada periode 20-29 Juli yaitu 26.337 pelanggar.
Pada 30 Juli-3 Agustus angkanya sempat menurun secara signifikan menjadi 7.102 pelanggar.
Namun, pada 4-10 Agustus angkanya kembali meningkat menjadi 17.172 pelanggar.
Anies Baswedan menyebut data pelanggaran pemakaian masker di wilayahnya meningkat secara signifikan.
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif