Anies Baswedan Minta Warga DKI Jakarta Makin Waspada COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat makin waspada terhadap penularan COVID-19 di Jakarta, karena jumlah pelanggar masker yang meningkat.
Anies menyebut data pelanggaran pemakaian masker meningkat secara signifikan.
Dalam sepekan terakhir berdasarkan akumulasi denda akibat pelanggaran pemakaian masker maupun pelanggaran tempat/fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya hingga 10 Agustus telah mencapai Rp 2,87 miliar.
Anies mengungkapkan, petugas Satpol PP mendata terkait pelanggaran masker setiap pekannya.
Selama periode 1-6 Juli ditemukan 2.556 pelanggar.
Lalu, berikutnya terjadi peningkatan terus menerus, yaitu 4.901 pelanggaran selama 7-11 Juli, 5.968 pelanggaran selama 12-19 Juli, dan mencapai puncaknya pada periode 20-29 Juli yaitu 26.337 pelanggar.
Pada 30 Juli-3 Agustus angkanya sempat menurun secara signifikan menjadi 7.102 pelanggar.
Namun, pada 4-10 Agustus angkanya kembali meningkat menjadi 17.172 pelanggar.
Anies Baswedan menyebut data pelanggaran pemakaian masker di wilayahnya meningkat secara signifikan.
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Kawinkan Emas PON Aceh-Sumut Jadi Catatan Manis Pengprov Perbasi DKI Jakarta di 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah