Anies Baswedan No Comment soal Sekolah Lima Hari
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan waktu belajar delapan jam sehari serta sekolah lima hari (full day school) menuai perdebatan.
Lantas bagaimana dengan Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan, apakah setuju atau menolak rencana tersebut? Pria yang pada Pilkada DKI kemarin berpasangan dengan Wakil Gubernur terpilih Sandiaga Uno ini menolak berkomentar.
"Oh iya, full day school. Maaf saya enggak komentar," ujar Anies usai mengikuti buka puasa bersama yang digelar DPP Ikatan Keluarga Minang di Jakarta Pusat, Kamis (15/6) petang.
Saat ditanya alasannya menolak berkomentar, mantan Rektor Universitas Paramadina ini menyebut karena sebelumnya pernah menjabat Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan.
Karena kurang etis jika mengomentari rencana kebijakan Kemendikbud saat ini di bawah kepemimpinan Muhadjir Effendy. "Ya, karena saya mantan menteri pendidikan, jadi saya enggak komentar," ucap Anies.
Kemendikbud diketahui berencana menetapkan waktu belajar minimal delapan jam di sekolah selama lima hari. Terpisah, Ketua KPAI Asrorun Niam menilai kebijakan itu tidak ramah bagi anak. Menurutnya, dalam kondisi tertentu anak tidak usah lama-lama di sekolah, agar cepat berinteraksi dengan orang tua, menjalin kelekatan fisik dan emosional, serta keteladanan dan rasa aman. Terutama bagi anak kelas 1 hingga 3 SD. (gir/jpnn)
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan waktu belajar delapan jam sehari serta sekolah lima hari (full day school)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum