Anies Baswedan Pecat Pejabat Terlibat Tes Honorer K2 Masuk Selokan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah memberhentikan sementara sejumlah pejabat yang terlibat pelaksanaan tes perpanjangan kontrak honorer K2 dan non-K2, dengan cara menyuruh peserta masuk ke selokan kotor.
Anies sebelumnya sudah menyaksikan video honorer K2 dan no- K2 yang menjalani tes perpanjangan kontrak dengan cara yang tidak manusiawi itu.
Anies juga kesal karena sampai pagi ini masih menerima laporan bahwa masih ada tes tertulis untuk perpanjangan kontrak honorer di GOR Cendrawasih.
Juga masih ada laporan masih terjadi tes lapangan dengan menyuruh honorer masuk ke selokan di Kelurahan Sukabumi Selatan Jakarta Barat.
"Ini langsung diperiksa. Yang serupa ini tidak boleh dibiarkan," kata Anies kepada JPNN.com, Rabu (11/12).
Dia menyebutkan, sejak Selasa (10/12), semua pihak yang terlibat sudah langsung dibebastugaskan sementara. Sembari menunggu proses pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP, yang akan menjadi dasar pemberian sanksi.
"Inspektorat sudah turun memeriksa di Kelurahan Jelambar. Hasilnya pihak-pihak yang terlibat langsung dibebastugaskan sementara. Narti mereka akan menerima sanksi sesuai pelanggaran yang dibuat," terangnya.
Seperti diberitakan, Gubernur Anies Baswedan kaget melihat video tes perpanjangan kontrak untuk honorer K2 dan non-K2 Kelurahan Jelambar, dengan cara menyuruh peserta masuk ke selokan berair kotor. Padahal, mereka rerata sudah lama bekerja sebagai honorer.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebastugaskan para pejabat yang terlibat pelaksanaan tes honorer K2 dan non-K2 dengan cara menyuruh mereka masuk selokan kotor.
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
- Kontrak Son Heung Min di Tottenham Hotspur Diperpanjang hingga 2026
- Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah