Anies Baswedan Pecat Pejabat Terlibat Tes Honorer K2 Masuk Selokan
Rabu, 11 Desember 2019 – 12:13 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri HUT Ke-73 angkatan bersenjata RI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/10). Foto: Fathan Sinaga
Tes ini dinilai bertentangan dengan aturan karena Sekdaprov Syaefullah telah mengeluarkan Surat Edaran menyangkut perpanjangan kontrak pegawai melalui Surat No 58/SE/2019 tanggal 29 Nopember lalu.
Surat edaran jelas menyatakan bahwa untuk perpanjangan kontrak cukup mengajukan Surat lamaran, KTP dan menyertakan laporan hasil evaluasi kinerja dari pejabat atasan, tidak ada tes tertulis apalagi tes fisik masuk ke selokan.
Selama ini Pemprov DKI dalam melakukan perpanjangan kontrak pegawai honorer tiap SKPD memberlakukan tes tulis dan fisik. Di samping persyaratan administrasi seperti SKCK dan surat bebas narkoba. (esy/jpnn)
480 Pns Dipecat, ternyata ini alasannya:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebastugaskan para pejabat yang terlibat pelaksanaan tes honorer K2 dan non-K2 dengan cara menyuruh mereka masuk selokan kotor.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Bayern Muenchen Memperpanjang Kontrak Joshua Kimmich
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo