Anies Baswedan Pecat Pejabat Terlibat Tes Honorer K2 Masuk Selokan

Anies Baswedan Pecat Pejabat Terlibat Tes Honorer K2 Masuk Selokan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri HUT Ke-73 angkatan bersenjata RI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/10). Foto: Fathan Sinaga

Tes ini dinilai bertentangan dengan aturan karena Sekdaprov Syaefullah telah mengeluarkan Surat Edaran menyangkut perpanjangan kontrak pegawai melalui Surat No 58/SE/2019 tanggal 29 Nopember lalu.

Surat edaran jelas menyatakan bahwa untuk perpanjangan kontrak cukup mengajukan Surat lamaran, KTP dan menyertakan laporan hasil evaluasi kinerja dari pejabat atasan, tidak ada tes tertulis apalagi tes fisik masuk ke selokan.

Selama ini Pemprov DKI dalam melakukan perpanjangan kontrak pegawai honorer tiap SKPD memberlakukan tes tulis dan fisik. Di samping persyaratan administrasi seperti SKCK dan surat bebas narkoba. (esy/jpnn)

 

480 Pns Dipecat, ternyata ini alasannya:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebastugaskan para pejabat yang terlibat pelaksanaan tes honorer K2 dan non-K2 dengan cara menyuruh mereka masuk selokan kotor.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News