Anies Baswedan: Semua Sektor Akan Ada Pengetatan

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menerapkan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah ibu kota mulai 14 September 2020.
Anies Baswedan menegaskan PSBB lanjutan akan menekankan pada pengetatan protokol kesehatan pada semua sektor.
"Semua sektor akan ada pengetatan. Saya garis bawahi juga bahwa kebijakan ini bukan pelarangan. Tapi ini adalah pengetatan pembatasan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9) malam.
Anies menjelaskan bahwa selama PSBB lanjutan, masyarakat tetap bisa berkegiatan namun dengan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan dengan PSBB sebelumnya.
"Artinya tetap berkegiatan tetapi ada pembatasan yang ketat untuk memotong mata rantai (COVID-19)," tambahnya.
Dia mengatakan aturan PSBB lanjutan akan segera diumumkan pada Minggu (13/9).
"Besok (hari ini, red) kami akan umumkan, karena malam hari ini akan kami tuntaskan aturannya. Nanti sudah ada dalam bentuk peraturan dan sudah ada pasalnya. Ada perincian detail sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda," ujarnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menginjak rem darurat" yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.
Anies Baswedan akan mengumumkan secara resmi aturan detail PSBB Jakarta pada hari ini, Minggu 13 September 2020.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19