Anies Baswedan Terbitkan Keputusan Penting untuk Warga Petamburan
![Anies Baswedan Terbitkan Keputusan Penting untuk Warga Petamburan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/07/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-wakil-ketua-fraksi-dprd-7puz.jpg)
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail selaku pendamping warga Petamburan mengucapkan terima kasih kepada Anies yang telah mengabulkan permintaan warga.
Menurut dia, selama ini Kepgub 122 Tahun 1997 menjadi hambatan bagi warga yang akan mendirikan bangunan.
Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI juga tak bisa mengeluarkan surat IMB karena terhalang kepgub tersebut.
“Dari hasil pembahasan tersebut, Alhamdulillah kesimpulannya masing-masing pihak menguatkan untuk dicabutnya kepgub ini karena menghambat proses pembangunan wilayah Petamburan, khususnya di 7 RW," kata Ismail.
Baca Juga: Ferdinand yang Mengaku Mualaf Sampaikan Permohonan, Simak Kalimat Terakhir!
Dengan adanya kepgub yang baru, Ismail berharap warga bisa segera mendapatkan izin kepemilikan tanah maupun IMB.
“Yang selama ini tertunda itu bisa segera diproses, ya, dan ini adalah sebuah mimpi besar yang bertahun-tahun diperjuangkan oleh warga," ucap Ismail. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan keputusan penting untuk warga Petamburan, melalui Kepgub Nomor 1596 Tahun 2021.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD
- Fraksi PKS: Parlemen Uni Eropa Harus Gunakan Kekuatannya Mendukung Palestina Merdeka
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Soal Isu di Kawasan PIK, Tokoh Teluk Naga: Jangan Sampai Terpecah Belah
- Inisiator Sumbar Cerdas Rahmat Saleh Berharap Kuota Beasiswa KIP tak Hanya Utamakan Kampus Negeri
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan