Anies Baswedan: Terima Kasih Alexis
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah PT Grand Ancol Hotel yang menutup semua unit usahanya di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Rabu (28/3).
Anies menilai, pemilik hotel itu taat hukum dengan mengikuti aturan dengan ditandainya pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
"Saya terima kasih Alexis menaati instruksi kami," kata Anies di Gedung DPRD Jakarta.
Menurut Anies, realisasi penutupan usaha yang melanggar tidak perlu melakukan upaya paksa. Dia menilai, jalur-jalur peringatan bisa membuat usaha tutup tanpa pemaksaan.
"Inilah contoh, ketika ada pelanggaran, kami lakukan penertiban tanpa menggunakan kekuatan apa pun. Kirimkan surat, lalu direspons. Saya apresiasi bahwa Alexis menaati, tutur Anies.
Anies juga mengingatkan kepada pengusaha hiburan dan pariwisata agar tidak mengikuti langkah Hotel Alexis dalam berusaha. Dia meminta semua pihak taat akan Peraturan Daerah (Perda) jika ingin usahanya panjang umur.
"Karena kalau itu dilakukan, Anda bisa mengalami apa yang dialami oleh Alexis itu," tandas Anies. (tan/jpnn)
Menurut Anies, realisasi penutupan usaha yang melanggar tidak perlu melakukan upaya paksa. Salah satunya seperti Hotel Alexis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bernasib seperti Holywings, Ini 7 Tempat Hiburan yang Ditutup Anies, Nomor 1 Surga Dunia
- Fraksi PKB Anggap Anies Belum Tegas Atasi Prostitusi
- Setelah Alexis, Pemprov DKI Bakal Tutup 2 Tempat Lagi
- Anies Kerahkan 30 Satpol PP Perempuan ke Alexis
- Sambut Satpol PP, Pegawai Alexis Berteriak: Anies Pembohong!
- Usai Tutup Hotel Alexis, Pemprov Sikat Prostitusi Jalanan