Anies Baswedan tidak Menoleransi Pelaku Usaha Pelanggar Prokes
Kamis, 09 September 2021 – 21:21 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Lebih lanjut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengajak seluruh warga turut mengawasi operasional pelaku usaha, dan melapor apabila terjadi pelanggaran prokes.
Anies menuturkan pelaku usaha yang menerapkan protokol kesehatan sepatutnya mendapat perhatian dari media, guna mengabarkan kabar baik kepada masyarakat.
Dia juga mengajak seluruh insan untuk mencontoh mereka mengedepankan protokol kesehatan.
"Mereka patut dipuji, dan patut disebut. Kita kadang sebut yang bermasalah. Yang patut dijadikan contoh tempat yang mengedepankan protokol kesehatan dengan disiplin. Jadikan mereka contoh, rujukan, dan pesan bagi kita," ucap Anies Baswedan. (antara/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan pelanggaran prokes bukan hanya semata-mata melanggar peraturan. Namun, mengkhianati usaha dari jutaan warga yang disiplin mencegah penyebaran Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini