Anies Baswedan: Usaha Menjegal Telah Gagal, AMIN Tak Tertahankan
![Anies Baswedan: Usaha Menjegal Telah Gagal, AMIN Tak Tertahankan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/10/19/anies-baswedan-muhaimin-iskandar-jadi-pasangan-pertama-yang-umpq.jpg)
jpnn.com - Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Gus Imin) telah resmi mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilpres 2024, Kamis (19/10).
Keduanya dihantar para petinggi partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan. Di antaranya Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Sekjen DPP PKB Muhammad Hasanuddin Wahid.
Pasangan yang familiar dengan sebutan AMIN itu dari awal kedatangan hingga saat akan meninggalkan gedung KPU tak henti dielu-elukan massa pendukung.
"Hari ini kita berkumpul di sini, mohon maaf karena kami telah mengecewakan mereka-mereka yang pesimis, mereka yang mengatakan kapal ini tidak akan berlayar," tegas Anies di hadapan para pendukungnya.
Hari ini, lanjut Anies, pasangan Amin, partai pengusung, dan massa pendukung telah membantah padangan sinis bahwa Koalisi Perubahan tidak solid dan akan kandas.
"Mereka yang sinis mengatakan Nasdem akan balik arah saat akhir, PKB akan batal mendukung di saat akhir, PKS akan mundur di saat akhir, hari ini seluruh Indonesia melihat kata-kata sinis itu lenyap dan terbukti. Kita solid," kata Anies.
Menurut Anies, resminya pasangan Amin mendaftar ke KPU untuk membuktikan pada semua bahwa usaha untuk menahan, usaha untuk menghambat, usaha untuk menjegal, tidak berhasil sama sekali.
"Dengan pertolongan Allah, dengan doa dan sholawat yang dipanjatkan oleh semuanya, dengan tekad yang membaja, dan dengan kerja gigih dari semua, dengan dukungan masyarakat, pasangan Amin tak tertahankan," papar Anies.
Menurut Anies, resminya pasangan Amin mendaftar ke KPU untuk membuktikan pada semua bahwa usaha untuk menjegal telah gagal
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina