Anies Batalkan Pengadaan Lift untuk Rumah Dinas

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya membatalkan pengadaan lift di rumah dinas kepala daerah Jakarta. Hal ini karena pengadaan lift Rp 750 juta itu dinilai sebagai pemborosan.
"Karena itu, ini (lift) supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Mengenai pengadaan lift ini, Anies mengaku tidak mengetahuinya. Dia baru menyadari adanya pengadaan lift dari media.
"Saya terima kasih itu muncul, jadi kemudian kami tahu," jelas dia.
Selain pengadaan lift, Anies mendapatkan informasi bahwa rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati No 7, Jakarta Pusat telah dianggarkan untuk direnovasi. Hal ini diketahui Anies usai berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Jakarta Syaefullah.
"Karena tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain. Dan Pak Sekda cerita ini beberapa kali ada inisiatif renovasi-renovasi banyak fasilitas," kata Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,43 miliar untuk merenovasi rumah dinas gubernur.
Rencana renovasi ini tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Sedangkan, untuk pengadaan lift senilai Rp 750,2 juta. (Tan/jpnn)
Mengenai pengadaan lift ini, Anies Baswedan mengaku tidak mengetahuinya. Dia baru menyadari adanya pengadaan lift dari media.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Di tengah Defisit Angggaran, Pemprov Riau Alokasikan Rp 10 M untuk Bangun Rumah Dinas
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies