Polemik Penataan PKL di Tanah Abang
Anies Belum Merespons Koreksi Ombudsman, Nih Alasannya

Kedua, Dominikus memberikan waktu kepada Anies selambat-lambatnya 60 hari dengan melibatkan partisipasi semua pemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Hal ini untuk mengatasi malaadministrasi yang telah terjadi saat ini.
"Ketiga, memaksimalkan peran dan fungsi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai dengan tugas dan fungsi instansi terkait sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tegas dia.
Keempat, Dominikus menyampaikan, Tanah Abang harus menjadi proyek penataan kawasan di Indonesia. Karena itu, pedagang secara menyeluruh, lalu lintas, jalan raya dan pedestrian yang nyaman bagi pejalan kaki harus diperhatikan oleh Anies.(tan/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum membaca laporan koreksi Ombudsman Perwakilan Jakarta terkait malaadministrasi penataan Tanah Abang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi