Anies Berencana Kumpulkan Kepala Daerah Usai Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mengumpulkan para kepala daerah terpilih setelah proses pilkada 2018 selesai.
Kepala daerah yang akan dikumpulkan adalah mereka yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (BKSP Jabodetabekjur).
"Saya ketua BKSP dan kami akan undang seusai mereka dilantik semua untuk pertemuan di sini. Nanti kalau sudah diputuskan oleh KPU, sudah definitif," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat (29/6).
Sebelum mengumpulkan para kepala daerah yang baru, Anies lebih dulu akan mengutus orang untuk menjelaskan program yang telah disepakati di BKSP Jabodetabekjur.
Anies menginginkan semua kepala daerah yang baru tahu rancangan utama pembangunan dan mengerjakannya bersama-sama.
Mengenai kepala daerah yang baru ini, Anies yakin tidak akan mengganggu program yang sudah disepakati. Menurutnya, pergantian apa pun itu dalam sebuah organisasi adalah sesuatu yang normal.
"Semua organisasi selalu ada rotasi. Selalu ada pergantian. Itu bagian dari kenormalan kehidupan," kata Anies.
Yang terpenting, kata Anies, setiap pemimpin harus berkiblat pada aturan dan undang-undang. Aturan itu, menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini, memastikan siapa pun yang berada dalam pemerintahan menjalankan otoritasnya sesuai dengan ketentuan. "Jadi, sama sekali nggak ada masalah," pungkas Anies. (tan/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mengumpulkan para kepala daerah terpilih setelah proses pilkada 2018 selesai
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima