Anies Berlalu, Sewa Tempat Pelaksanaan Formula E Rp 20 Miliar ke Ancol Belum Dibayar

Anies Berlalu, Sewa Tempat Pelaksanaan Formula E Rp 20 Miliar ke Ancol Belum Dibayar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan tentang pembayaran lokasi gelaran Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Ilustrasi. Foto: tangkapan layar kanal YouTube WPS Channel

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan tentang pembayaran lokasi gelaran Formula E di Ancol, Jakarta Utara.

Hal ini dipertanyakan Pras saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 pada Rabu (2/11).

Saat itu, dewan tengah membahas anggaran bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pria yang akrab disapa Pras lalu menanyakan kepada Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto apakah lokasi Formula E di Ancol telah dibayar.

“Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp 20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab,” desak Pras.

Widi lalu menjawab bahwa sewa lahan Ancol untuk dijadikan sirkuit Formula E dilakukan untuk periode tiga tahun sejak 2022 hingga 2024.

“Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan tahun pertama. Lalu sebulan untuk tahun kedua dan sebulan tahun ketiga,” jawab Widi.

Widi melanjutkan sirkuit yang telah jadi itu nanti menjadi milik bersama antara Jakpro dan Ancol.

Prasetyo menanyakan kepada Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto apakah lokasi Formula E di Ancol telah dibayar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News