Anies Cabut Banding, Korban Banjir Kali Mampang: Plin-plan Tetapi Kami Lega

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan Tim Advokasi Solidaritas untuk korban banjir Kali Mampang Francine Widjojo, mengomentari pencabutan banding yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Diketahui, banding yang diajukan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tersebut dicabut setelah dua hari.
Menurut Francine, walaupun keputusan Anies tersebut terkesan plintat-plintut, namun para penggugat yang merupakan warga korban banjir merasa lega.
"Walaupun terkesan plin-plan tetapi kami lega. Akhirnya Pak Anies tidak memperpanjang lagi proses keluhan warga korban banjir DKI Jakarta ini dengan banding,” ucap Francine dalam keterangannya, Jumat (11/3).
Dia menjelaskan saat Anies memutuskan mengajukan banding, sebenarnya ada rasa khawatir.
Pasalnya, proses pengajuan tuntutan hingga putusan banjir tersebut saja memakan waktu satu tahun. Apalagi bila ditambah dengan proses banding.
Yang warga butuhkan adalah Anies melaksanakan tindakan nyata dengan melakukan pengerukan Kali Mampang maupun mengendalikan banjir secara umum agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.
“Dengan dicabutnya upaya hukum banding, pengerukan Kali Mampang semoga tidak hanya karena ada gugatan warganya tetapi dilakukan rutin setiap tahunnya sampai tuntas seperti yang dilakukan oleh gubernur-gubernur sebelumnya,” ungkapnya.
Menurut Francine, walaupun keputusan Anies tersebut terkesan plin-plan, namun para penggugat yang merupakan warga korban banjir merasa lega.
- Air Sungai Meluap, 7 Desa di Aceh Selatan Terendam Banjir
- Kapolda Riau Pastikan Antisipasi Bencana di Jalur Riau-Sumbar
- Mega Insurance & Lifepal Bayar Klaim Kendaraan Korban Banjir Bekasi dengan Proses Cepat
- Ada Genangan Air di Batang, Kereta Api Gumarang Terhenti di Semarang Hampir 2 Jam
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar