Anies Cabut Banding Putusan Banjir Kali Mampang, Wagub DKI Membeber Alasan
![Anies Cabut Banding Putusan Banjir Kali Mampang, Wagub DKI Membeber Alasan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/08/wakil-gubernur-dki-jakarta-ahmad-riza-patria-di-balai-kota-d-b3yz.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara tentang pencabutan banding terhadap putusan banjir Kali Mampang oleh PTNU Jakarta.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal banjir Kali Mampang.
Namun, banding tersebut kemudian dicabut hanya dalam waktu dua hari.
Menurut Ariza, PTUN hanya mengabulkan dua dari tujuh tuntutan para penggugat atau korban banjir.
Awalnya Pemprov DKI merasa kedua tuntutan yang dikabulkan itu telah dilaksanakan bahkan sebelum putusan keluar, maka pihaknya mengajukan banding.
Namun, Anies mencabut banding itu lantaran tidak ingin memperpanjang persoalan.
“Ternyata setelah kami cek dari dua tuntutan itu, sudah kami upayakan dan kami penuhi. Jadi, tidak ada masalah," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat (11/3).
"Itulah sebabnya kenapa akhirnya pemprov mencabut banding. Jadi, semua sudah kami penuhi,” lanjut dia.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal alasan Anies mencabut banding putusan PTUN soal banjir Kali Mampang.
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Massa Aksi Desak PTUN Segera Tolak Gugatan PT SKB
- Pramono Tegaskan Tak Akan Pakai TGUPP seperti Zaman Anies
- Wamendes Dorong Satu Data Tunggal Demi Percepat Pengentasan Kemiskinan di Level Desa
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis