Anies Cabut Izin Holywings, Ada Hubungannya dengan Promosi Miras Muhammad dan Maria?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Sebelumnya, restoran dan bar tersebut menuai polemik setelah mempromosikan minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Hal itu sontak menuai kontra dari berbagai kalangan karena dinilai menyinggung agama tertentu.
Polres Metro Jakarta Selatan, bahkan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.
Gubernur Anies Baswedan pun akhirnya mencabut izin operasional Holywings Group pada Senin (27/6) sore.
Namun, apakah pencabutan izin ini ada hubungannya dengan kasus tersebut?
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan sejumlah alasan pihaknya mencabut izin Holywings.
Setelah melakukan peninjauan lapangan dari gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP, beberapa outlet Holywings Group di wilayah DKI Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Gubernur Anies mencabut izin operasional Holywings pada Senin (27/6). Apakah ini ada hubungannya dengan kasus promosi miras Muhammad dan Maria?
- Berganti Nama, Holywings Buka Lagi, Pemprov DKI Beri Alasan Begini
- Fakta soal Klub Holywings yang Buka Kembali, Ternyata
- Sempat Disegel, Klub Holywings Ini Beroperasi Kembali Pakai Nama Berbeda
- Holywings Berganti Nama Jadi Gold Dragon Bar, Sekda Kota Palembang Bilang Begini
- Soal Nasib Ribuan Karyawan Holywings, Hotman Paris: Berat Bagi Kami
- Hotman Paris Bicara Nasib 3.000 Karyawan Holywings