Anies-Cak Imin Janji Jamin Hak-Hak Jurnalis Jika Menang di Pilpres 2024

Anies-Cak Imin Janji Jamin Hak-Hak Jurnalis Jika Menang di Pilpres 2024
Acara “Desak Anies x Slepet Imin” edisi buruh dan ojol yang berlangsung di Hall A Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Senin (29/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Namun, sebagai pekerja, jurnalis juga seharusnya mendapatkan hak-hak normatifnya.

Menurut Cak Imin, bila terjadi pola hubungan kerja yang bermasalah, ada tiga tahapan untuk mengatasinya.

Tahap pertama, yakni mediasi atau berdialog.

Ketika sudah membaik, pemerintah akan mendorong pekerja non-formal menjadi formal.

"Dari situ kita membahas kewajiban pemerintah, yaitu melindungi hak-hak normatif pekerja kita sehingga dialog tripartit akan dilakukan saat dialog dua pihak tak mampu. Bisa melibatkan pemerintah menjadi bagian dari solusi PHK," tuturnya.

Anies menambahkan terkait kriminalisasi, harus disiapkan penegak hukum yang siap sedia menerima aduan dan laporan jurnalis yang mengalami kekerasan.

“Sehingga kita punya mekanisme skrining yang tepat. Bila terjadi pelanggaran di situ bisa dilakukan penuntutan,” tambah Anies. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berjanji akan menjamin hak-hak para jurnalis bila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News