Anies dan Cak Imin Kompak Sebut Koalisi Perubahan Selesai
Selasa, 23 April 2024 – 09:16 WIB

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menghadiri sidang putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4). Foto: Ricardo/JPNN
Sementara itu, Anies Baswedan juga menegaskan koalisi perubahan sudah selesai, karena dibentuk hanya untuk pemilihan presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. (antara/jpnn)
Anies Baswedan juga menegaskan Koalisi Perubahan sudah selesai, karena dibentuk hanya untuk pemilihan presiden.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel