Anies dan Prof Emil Salim Berdiskusi tentang PISA dan Peningkatan Kualitas Manusia
jpnn.com - Capres RI Anies Baswedan mengunjungi kediaman pribadi Prof Emil Salim di Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (28/1) malam.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 terkesan dengan stamina Prof Emil yang kini menginjak usia 93 tahun.
Anies mengatakan dirinya mendapat undangan resmi dari Emil pada 25 Januari 2024. "Hari ini undangan itu bisa kami penuhi," kata Anies kepada wartawan.
Mantan Mendikbud RI itu menaruh hormat kepada Emil. Pria kelahiran Lahat, Palembang itu dinilainya memiliki kepedulian tinggi atas masa depan bangsa yang luar biasa.
"Kalender usia beliau 93 tahun, tetapi sepanjang pembicaraan tadi tidak sedikitpun beliau berbicara tentang masa lalu. Tidak ada kata dulu, tidak ada kata kemarin. Yang ada adalah tentang masa depan," ungkap Anies.
Menurut Anies, Prof Emil mendiskusikan terkait beberapa hal. Di antaranya masalah bonus demografi, bagaimana tempat-tempat yang tertinggal fasilitasnya, menghadapi krisis iklim, memanfaatkan kemajuan teknologi, serta membuat masyarakat yang mayoritas berpenduduk muslim menjadi masyarakat yang maju.
"Pertanyaan-pertanyaan tentang masa depan. Hal-hal masa depan. Lalu beliau menyampaikan pandangannya, menyampaikan paparannya," tutur Anies.
Selain itu, Emil juga menanyakan kepada Anies sudah sejauh mana skor Programme for International Student Assessment (PISA), capaian pendidikan suatu negara.
Capres RI Anies Baswedan memenuhi undangan diskusi dari Prof Emil Salim. Mereka membahas soal PISA hingga peningkatan kualitas manusia Indonesia.
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum